Kecamatan Temayang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan KKS bagi KPM PKH Tahun 2026

Kecamatan Temayang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan KKS bagi KPM PKH Tahun 2026

Kecamatan Temayang

Tim Publikasi Informasi Publik

06 November 2026 1 min baca 8 kali
Kecamatan Temayang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan KKS bagi KPM PKH Tahun 2026
Kecamatan Temayang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan KKS bagi KPM PKH Tahun 2026

"Kecamatan Temayang mememfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Temayang."

TEMAYANG – Pemerintah Kecamatan Temayang memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026, pada Selasa (3/11/2026), bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Temayang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro beserta tim, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bojonegoro, Camat Temayang, Sekretaris Kecamatan, Koordinator PKH Kabupaten Bojonegoro, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Temayang, para Kepala Desa se-Kecamatan Temayang, pendamping PKH, petugas operator SIKS-NG desa, serta keluarga penerima manfaat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga penerima manfaat mengenai penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran dan pemanfaatan bantuan sosial berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan sosial, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.