TEMAYANG – Pemerintah Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kedungsumber Tahun 2027 pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Kedungsumber ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Temayang beserta staf, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungsumber, Satpol PP Kecamatan Temayang, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Tim Penyusun RKP Desa, LPMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta perwakilan masyarakat Desa Kedungsumber.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah yang diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan perencanaan pembangunan dilaksanakan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Kedungsumber Tahun 2027. Penetapan RKP Desa menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dan partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kecamatan Temayang melalui Kasi Pemerintahan beserta staf turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan desa.