Penyaluran Bantuan Sosial Penyakit Kronis, Hari Selasa 07 Oktober 2025 di Kantor Bank Jatim Temayang. Jumlah penerima 49 KPM, masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 1.500.000,-
Kegiatan ini dihadiri oleh Seksi Kesra Kecamatan, Petugas Teknis Dinas Sosial, Satpol PP Kec Temayang, TKSK dan Perangkat Desa pendamping penerima bantuan.