Temayang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Program Jatim Puspa Plus Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Jono tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB. Program Jatim Puspa Plus merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Melalui program tersebut, pemerintah terus mendorong adanya pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
Kegiatan penyerahan bantuan di Desa Jono turut dihadiri oleh Wakil Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Plt. Camat Temayang, Kepala Desa Jono beserta perangkat desa, Pendamping Program Jatim Puspa, serta masyarakat penerima manfaat Program Jatim Puspa Plus Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pendamping program juga menjadi bagian dari sinergi dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya Program Jatim Puspa Plus Tahun 2026, diharapkan bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa Jono.