Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Rabu, 10 Desember 2025, sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Temayang menerima bantuan tersebut. Program ini bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Bank Jatim Unit Temayang dan berlangsung sejak pagi hari. Para penerima hadir secara lengkap sesuai data yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelum proses pencairan dimulai, petugas melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi identitas untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. Pendampingan dilakukan oleh pihak Kecamatan Temayang, petugas bank, serta perangkat desa terkait sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Selama kegiatan berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Tidak terdapat hambatan berarti, dan seluruh KPM dapat menerima haknya dengan lancar. Masyarakat penerima mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan BPNTD ini, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok. Program ini juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan memberikan perlindungan bagi keluarga prasejahtera.

Pihak Kecamatan Temayang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Bank Jatim yang memfasilitasi penyaluran, perangkat desa yang membantu pendataan, serta masyarakat penerima yang telah hadir sesuai jadwal. Diharapkan, melalui penyaluran BPNTD ini, kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat dan kebutuhan dasar dapat terpenuhi secara lebih merata.


By Admin
Dibuat tanggal 12-12-2025
8 Dilihat