Temayang – Pemerintah Kecamatan Temayang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh tim dari Kecamatan Temayang bersama Pemerintah Desa Kedungsari yang terdiri dari Kepala Desa beserta perangkat desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program kegiatan, serta pengelolaan aset desa.
Camat Temayang melalui tim monev menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran dan aset desa berjalan dengan tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, monev juga dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan program dalam APBDes dengan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan Pemerintah Desa Kedungsumber dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset desa secara transparan, akuntabel, dan administratif sehingga setiap program pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan APBDes di masa mendatang.