Temayang, dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Kecamatan Temayang melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran bantuan sosial penanggulangan kemiskinan extrem yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pendampingan dilakukan oleh tim Kecamatan Temayang (Kasi dan Staf Seksi Kesejahteraan Rakyat, PLO, TKSK, Pendamping PKH dan Satpol PP) bersama Bank BPD Jawa Timur dan perangkat desa. Proses ini meliputi verifikasi data penerima hingga pengawasan langsung saat penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Camat Temayang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal program penanganan kemiskinan ekstrem agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mampu meringankan beban ekonomi mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Temayang dengan jumlah penerima sebanyak 280 Penerima Manfaat  dari total 283 Penerima Manfaat dari 12 Desa se Kecamatan Temayang. Ada selisih 3 Penerima Manfaat yang tidak disalurkan dikarenakan telah meninggal dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan stakeholder terkait dalam upaya bersama menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah.
Diharapkan melalui pendampingan yang optimal, program bantuan sosial APBD 2026 ini dapat memberikan manfaat yang maksimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 


By Admin
Dibuat tanggal 27-04-2026
4 Dilihat