Temayang, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Temayang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang diselenggarakan di Balai Desa Soko, Kecamatan Temayang, pada Senin (29/6) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Temayang, Kepala Desa Soko beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kasi PMD Kecamatan Temayang beserta staf, Ketua RT/RW, Ketua LPMD beserta anggota, tokoh masyarakat, serta Ketua Karang Taruna beserta anggotanya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Temayang menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh usulan program dan kegiatan diharapkan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pemerintah, dan potensi yang dimiliki desa.

Selain membahas arah perencanaan pembangunan Desa Soko Tahun 2027, musyawarah juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun rancangan dokumen RKP Desa secara sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim yang telah dibentuk diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui Musdes ini diharapkan terwujud dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, aspiratif, serta menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Soko pada tahun anggaran mendatang.


By Admin
Dibuat tanggal 30-06-2026
6 Dilihat