Temayang, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Temayang menghadiri dan melakukan pendampingan pada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang diselenggarakan di Balai Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, pada Senin (29/6) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Trantibumlinmas beserta staf Kecamatan Temayang, Kepala Desa Kedungsumber beserta perangkat desa, Ketua BPD Kedungsumber beserta anggota, Ketua RT/RW, Ketua LPMD beserta anggota, tokoh masyarakat, serta Ketua TP PKK Desa Kedungsumber. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta membahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Seluruh usulan yang disampaikan diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun prioritas pembangunan nasional.
Selain pembahasan perencanaan pembangunan desa, agenda musyawarah juga menetapkan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Tim yang telah dibentuk selanjutnya akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa secara sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Kecamatan Temayang dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya penyusunan RKP Desa yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan partisipasi masyarakat sebagai landasan pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.