Temayang, 30 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Temayang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang dilaksanakan di Balai Desa Papringan, Kecamatan Temayang, pada Selasa (30/6) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Temayang, Kepala Desa Papringan beserta perangkat desa, Ketua BPD Papringan beserta anggota, Kasi PMD Kecamatan Temayang, anggota Satpol PP, Ketua RT/RW Desa Papringan, Ketua LPMD beserta anggota, tokoh masyarakat, serta Ketua TP PKK Desa Papringan. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Temayang menekankan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Seluruh usulan program dan kegiatan diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, memperhatikan potensi desa, serta selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro dan prioritas pembangunan nasional.

Agenda utama musyawarah meliputi pembahasan arah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Tim yang telah dibentuk selanjutnya akan bertugas menyusun rancangan dokumen RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2027, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


By Admin
Dibuat tanggal 30-06-2026
13 Dilihat