Temayang — Pemerintah Kecamatan Temayang melaksanakan kegiatan Desk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya pembinaan dan fasilitasi perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai tahapan serta didukung kelengkapan administrasi perencanaan.

Dalam pelaksanaannya, desk dilakukan melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dokumen serta tahapan penyusunan RKP Desa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Beberapa tahapan yang diklarifikasi meliputi pelaksanaan Musyawarah Desa perencanaan pembangunan, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, rapat Tim Penyusun RKP Desa, serta pencermatan dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan desa.

Berdasarkan hasil desk, tahapan Musyawarah Desa perencanaan pembangunan telah dilaksanakan oleh desa dan didukung dengan administrasi yang lengkap. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa beserta administrasinya juga telah terlaksana. Demikian pula dengan rapat Tim Penyusun RKP Desa serta tahapan pencermatan dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan desa yang telah dilaksanakan sesuai proses perencanaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Temayang terus mendorong pemerintah desa agar menyusun RKP Desa Tahun 2027 secara tertib, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. RKP Desa diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan desa.


By Admin
Dibuat tanggal 14-09-2026
0 Dilihat