Temayang, 5 Oktober 2026 — Kecamatan Temayang melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Kecamatan Temayang memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penggunaan Aplikasi Perlinsos. Pendampingan dilakukan untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran sekaligus memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi sebagai sarana layanan sosial.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Temayang terus mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital secara optimal. Selain mempermudah akses layanan, pemanfaatan Aplikasi Perlinsos diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data sosial masyarakat sehingga pelayanan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan pendampingan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kecamatan Temayang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik serta meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan sosial.